Wabup Lingga Ikuti Rapat Pelepasan HPK Dengan Kementerian LHK

(Foto:ist)

Keprinews.com
, Lingga - Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, mengikuti kegiatan rapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI secara virtual, dengan didampingi OPD terkait dan jajaran sekreariat daerah Kabupaten Lingga.

Rapat tersebut membahas tentang penyelesaian permohonan pelepasan kawasan Hutan Produksi Konvensi (HPK) tidak produktif untuk dilepaskan kepada Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), yang mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019.


"Lingga memiliki banyak potensi hutan yang dapat digarap, selain potensi perikanan yang kita miliki, sehingga rapat ini sangat penting untuk mendukung investasi kita dibidang perkebunan," ujar Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, kepada media Pada Jum'at (30/04/2021)

Selain Kementerian LHK, dalam kegiatan tersebut juga hadir asisten Deputi penataan ruang dan pertanahan Kementerian perekonomian. 

Dengan hadirnya Kabupaten Lingga sebagai salah satu peserta rapat, hal ini diharapkan juga dapat memberikan ruang investasi kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lingga, dengan iklim investasi yang sehat dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Dari dulu kita selalu tekankan, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, ramah lingkungan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, tidak hanya segelintir orang," ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, membahas tentang beberapa hal penelaahan permohonan pelepasan HPK tidak produktif untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan TORA sendiri sudah mulai dijalankan pemerintah pusat pada tahun 2019, dan ribuah hektar lahan di beberapa wilayah sudah mendapatkan program tersebut.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA