Keprinews.com ,Lingga - penggunaan dana desa DD) seharusnya diarahkan sesuai dengan regulasi untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa dan diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mirissss nya dari hasil pantauan awak media pada Jum'at (09/04/2021) sekira pukul 10.30 wib terlihat dua pembangunan yang berada di desa Persing , kecamatan Singkep pesisir, Kabupaten lingga ,diduga tidak sesuai regulasi , seharusnya pembangunan tersebut harus bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun dua pembangunan tersebut adalah , peningkatan Tambatan Perahu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan pagu Anggaran Rp. 410,884.942,50 yang berlokasi di Rt.003 Rw. 001 Dusun I persing dan pembangunan tempat wisata yang berlokasi di Batu belobang- Red yang hingga hari ini diduga tidak bermanfaaSalah seorang warga desa persing yang enggan di sebut namanya dalam pemberitaan ini melalui sambungan telpon seluler, mengatakan kepada awak media Keprinews.
"Ya di bangun nya tambatan perahu ini memang atas usulan nelayan untuk menjemur ikan , itupun digunakan pada musiman saja , apalagi tempat wisata itu tidak di kelola dengan benar oleh desa agar peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat terbantu dan (PAD) Pendapatan Asli Daerah meningkat agar tidak mubazir anggaran dana desa. Jadi sekarang taman wisata itu hanya sebagai tempat kumpul para remaja bisa saja tempat itu menjadi taman tempat mesum" ujar war.
Padahal Bapak Presiden Joko Widodo menekankan , seperti yang kutip dari Antarnews.com "Dalam rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 pada bulan Desember 2019, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan agar penyaluran dana desa dapat dilaksanakan benar-benar efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," katanya menteri dalam sambutan tertulis Staf Ahli Yusharto Huntoyungo pada rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan desa tahun 2020.
Kepala desa Persing saat di konfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jum'at sekira pukul 14.27 wib, belum memberikan jawaban dan hak bantahnya , sampai berita ini di terbitka
Penulis : Awalludin..nagas,t.t.sa.