Apresiasi Kinerja Petugas di Perairan Laut Natuna Utara Di Acong Jempol Oleh Wan Siswandi

(Foto:ist)

Keprinews.com
.Natuna - Bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi hadiri penenggelaman 10 kapal ikan asing di perairan laut Natuna, Rabu (31/3).

Wan Siswandi hadir sebagai tamu undangan dalam giat yang diadakan oleh pihak kejaksaan Negeri Natuna, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiono, Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Erlan Suherlan.

Menurut Wan Siswandi, Penenggelaman 10 kapal ikan asing ini merupakan sederet prestasi dari para aparat dan petugas laut di Indonesia wilayah Kepri khususnya, yang telah banyak menangkap dan menenggelamkan kapal milik para pelaku ilegal fishing.

"Kita harus mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang dengan tegas mengeksekusi kapal-kapal ini dengan membakar dan menenggelamkanya," ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi berharap, dengan konsistensinya seluruh pihak dalam menangani dan mengamanakan perairan laut di wilayah Kepri dapat menjadi pesan tegas bagi mereka para pelaku ilegal fishing.

"Kalau dibiarkan, akan terus merugikan para nelayan kita. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat," tegasnya.

Wan Siswandi juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang menjaga kedaulatan perairan laut di wilayah Kepri khususnya serta seluruh aparat penegak hukum, sehingga diharapkan memberi efek jera dan rasa takut kepada para pelaku ilegal fishing yang kerap menjarah kekayaan laut Natuna.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA