(Foto: ilustrasi)
Keprinews.com , LINGGA - Mencuat permohonan pengajuan tagihan hutang kegitan Training Centre (TC) Sepak bola U-19 dalam rangka persiapan provinsi 2014 yang diselenggarakan melalaui KONI dan PSSI Kabupaten Lingga berjumlah ratusan juta rupiah belum di bayar hingga kini oleh Ketua Harian PSSI kabupaten lingga Abdul Kadir dan Saudara Ahyar mantan anggota DPRD Lingga dari Komisi Dua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tahun 2014.
Pekerja atau pengambil upahan sebagai (Korban-red) berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas terkait anggaran yang diduga kuat disalahgunakan.
"Dikatakan oleh korban ,Hingga kini hutang Training Centre (TC) kegitan sepak bola Tim U-19 saat berada dikabupaten lingga tahun 2014 belum dibayar ratusan juta rupiah kepada kami dan jumlah hutang tersebut terinci jelas dalam berkas terlampir", Ucap Hj. Lin (korban-red) kepada wartawan di kediamannya yang berada di wilayah Daik, Kecamatan Lingga (Kepri), pada Selasa (23/03/2021) yang lansir dari rilis yang di terima Keprinews.com melalui grup Dpc Ajoi lingga 2020 sekira pukul 21.29 wib.
Lebih lanjut Hj. Lin menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan melalui Ketua Harian (KONI) kabupaten lingga Abdul Gani Atan Leman dan Ketua harian Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) kabupaten lingga yang pada saat itu Abdul Kadir dengan lampiran nomor : /PSSI-L/Xll/2014. Tercatat hutang kegiatan yang belum di lunasi/dibayar sejumlah ( Dua ratus empat puluh empat ribu enam ratus tiga puluh rupiah ) Rp.244.630,000 dengan rincian sebagai berikut.
"Hutang honor penambahan waktu pelaksanaan TC-20 hari sebesar Rp.68.680,000. Hutang komsumsi peserta dan pelatih sebesar Rp.100.500.000. Hutang sewa rumah untuk pelatih dan atut sebesar Rp.58.700.000. Hutang Tim medis sebesar Rp.16.750.000. Sehingga dari keseluruhan hutang kegitan U-19 Tahun 2014 yang hingga belum dibayar kepada saya berjumlah Rp. 244.630.000" jelas Hj.Lin.
Disinggung terkait hutang tersebut proyek/tender siapa pada saat itu Hj.Lin mengatakan Dalam hal ini kami hanya selaku pihak ambil upah saja bang, Pekerjaan/tender ini kami dapatkan dari bapak Ahyar yang pada saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Lingga dari Komisi dua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lingga, mengenai hal lainnya kami tidak tahu hanya saja hingga kami hutang tersebut bisa dibayar bagaimanapun cara mereka", pungkasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga Abdul Gani Atan Leman saat di temui Keprinews di kediaman nya pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.30 wib mengatakan "Masalah itu saya tidak tahu karena semua itu udah diserahkan kepada bidang masing-masing dan yang bertanggungjawab adalah ketua PSSI saudara Ahyar," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Ketua Harian PSSI kabupaten lingga Abdul Kadir dan Saudara Ahyar mantan anggota DPRD Lingga dari Komisi Dua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tahun 2014 hingga kini belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait hak jawabnya.
(Awalludin)
Sumber : Dpc Ajoi Lingga