Sebanyak Rp. 244.630,000 Hutang Training Centre Sepakbola U-19 Di Lingga Sejak 2014 Belum Dibayar

(Foto: ilustrasi)

Keprinews.com
, LINGGA - Mencuat  permohonan pengajuan tagihan  hutang kegitan Training Centre (TC) Sepak bola U-19 dalam rangka persiapan provinsi 2014 yang diselenggarakan melalaui KONI dan PSSI Kabupaten Lingga berjumlah  ratusan juta rupiah belum di bayar hingga kini oleh Ketua Harian PSSI kabupaten lingga Abdul Kadir dan  Saudara Ahyar mantan anggota DPRD Lingga dari Komisi Dua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tahun 2014.

Pekerja atau pengambil upahan sebagai (Korban-red) berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas terkait anggaran yang diduga kuat disalahgunakan.

"Dikatakan oleh korban  ,Hingga kini hutang Training Centre (TC) kegitan sepak bola Tim U-19 saat berada dikabupaten lingga tahun 2014 belum dibayar ratusan juta rupiah kepada kami dan jumlah hutang tersebut terinci jelas dalam berkas terlampir", Ucap Hj. Lin (korban-red) kepada wartawan di kediamannya yang berada di wilayah Daik, Kecamatan Lingga (Kepri), pada Selasa (23/03/2021) yang lansir dari rilis yang di terima Keprinews.com melalui grup Dpc Ajoi lingga 2020 sekira pukul 21.29 wib.

Lebih lanjut Hj. Lin menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan melalui Ketua Harian (KONI) kabupaten lingga Abdul Gani Atan Leman dan Ketua harian Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) kabupaten lingga yang pada saat itu Abdul Kadir dengan lampiran nomor : /PSSI-L/Xll/2014. Tercatat hutang kegiatan yang belum di lunasi/dibayar sejumlah ( Dua ratus empat puluh empat ribu enam ratus tiga puluh rupiah ) Rp.244.630,000  dengan rincian sebagai berikut.

"Hutang honor penambahan waktu pelaksanaan TC-20 hari sebesar Rp.68.680,000. Hutang komsumsi peserta dan pelatih sebesar Rp.100.500.000. Hutang sewa rumah untuk pelatih dan atut sebesar Rp.58.700.000. Hutang Tim medis sebesar Rp.16.750.000. Sehingga dari keseluruhan hutang kegitan U-19 Tahun 2014 yang hingga belum dibayar kepada saya berjumlah Rp. 244.630.000" jelas Hj.Lin.

Disinggung terkait hutang tersebut proyek/tender siapa pada saat itu Hj.Lin mengatakan Dalam hal ini kami hanya selaku pihak ambil upah saja bang, Pekerjaan/tender ini kami dapatkan dari bapak Ahyar yang pada saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Lingga dari Komisi dua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lingga, mengenai hal lainnya kami tidak tahu hanya saja hingga kami hutang tersebut bisa dibayar bagaimanapun cara mereka", pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga Abdul Gani Atan Leman saat di  temui Keprinews di kediaman nya  pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.30 wib mengatakan "Masalah itu saya tidak tahu karena semua itu udah diserahkan kepada bidang masing-masing dan yang bertanggungjawab adalah ketua PSSI saudara Ahyar," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Ketua Harian PSSI kabupaten lingga Abdul Kadir dan  Saudara Ahyar mantan anggota DPRD Lingga dari Komisi Dua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Tahun 2014 hingga kini belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait hak jawabnya.




(Awalludin)

Sumber : Dpc Ajoi Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA