(Foto:ist)
Keprinews.com , LINGGA - Salah satu tugas dan tanggung jawab Kepala Desa yang wajib dilakukan diakhir tahun anggaran adalah penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai PKK Desa Penuba pada, Selasa (30/3/2021) sekira pukul 09.00 Wib yang dihadiri ,Kasi Pemerintahan Kec.Selayar Santon Anthoni , Kapolsubsektor Penuba Kec. Selayar Aipda Andi Saputra , Ketua BPD Desa Penuba Abu Bahzar , Kepala Dusun Se-Desa Penuba ,RT , RW Se-Desa Penuba , Tokoh agama , tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Penuba Safri dalam sambutannya menyampaikan "Kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini adalah sarana pertanggungjawaban pemerintah desa khususnya Kepala Desa atas realita kerja yang sudah diemban sebagai Kepala Desa kepada masyarakat" JelasnyaLaporan ini menyangkut pelaksanaan seluruh kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penuba baik kewenangan yang berdasarkan asal usul pemerintahan desa, urusan pemerintahan kabupaten yang diserahkan kepada desa tugas pembantuan, dan urusan pemerintahan lainnya,
Serta penyerahan laporan ketengan penyelengaraan pemerintahan desa (LKPPD) th 2020 kepada ketua BPD
"Dengan laporan Pertanggungjawaban ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus informasi kinerja penyelenggaran pemerintahan pembangunan desa penuba" tutup Safari
Penulis : Awalludin/Effendi