Kapolres Natuna Pimpin Langsung Pengecekan Senjata Api Inventaris.

Keprinews.com.Natuna–Institusi Polri merupakan salah satu Institusi yang dibekali dengan Senjata Api ( Senpi ) dalam pelaksanaan tugas.

Pengecekan senjata Inventaris polres Natuna(foto:ist)
Berkaitan dengan hal tersebut, hari ini Sabtu tanggal 06 Maret 2021 yang bertempat di depan lobby Polres Natuna telah dilakukan pemeriksaan Senjata Api Inventaris. Pemeriksaan tersebut merupakan pengecekan baik secara fisik maupun administrasi.

Hal itu dilakukan Kapolres Natuna untuk memeriksa kelengkapan Senpi inventaris yang dimiliki Polres Natuna dan tersimpan di Gudang Senpi Polres Natuna begitu juga dengan amunisi.

“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang berada di gudang senjata Mapolres Natuna dan jika ada yang rusak, bisa langsung dilaporkan untuk diperbaiki’’, Imbuh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si

Kapolres Natuna menegaskan kepada anggota yang memegang senpi saat melaksanakan dinas agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.

“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” Tegas Kapolres Natuna

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH dan Kasi Propam Polres Natuna Ipda Fadhli, SH bersama Anggota Propam Polres Natuna saat melaksanakan pemeriksaan senjata api inventaris.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA