Keprinews.com,Natuna–Kepolisian Resor Natuna melalui Satbinmas Polres Natuna gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Sabtu (06/03/2021).
![]() |
(Foto:ist) |
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personil Satbinmas Polres Natuna juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.(Ilham)