TNI-Polri Bersama Masyarakat Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan Lahan

Keprinews.com.Natuna – Personil Polsek Bunguran Barat bersama personil Koramil 03 Sedanau dan masyarakat Desa Batubi Jaya melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran hutan lahan di pinggir jalan Batubi menuju Ranai,Sungai Tengah Desa Batubi Jaya Kecamatan Bunguran Batubi,Sabtu (27/02/2021).

Pemadaman di lokasi kebakaran hutan lahan di pinggir jalan Batubi menuju Ranai(ist)
Dikatakan Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Barat AKP Kamaludin,di situasi kemarau yang sedang terjadi saat ini sangat rentan terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.

“Untuk itu Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama membantu kami dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan ini dengan segera menginfokan ke kami apabila ada menemukan sumber titik api”, Ujar Kapolsek Bunguran Barat.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok dan membakar lahan dikarenakan disituasi kemarau hal yang sangat rawan itu adalah kerawanan kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek Bunguran Barat.

Polisi bersama TNI pemadaman di lokasi kebakaran hutan lahan di pinggir jalan Batubi menuju Ranai
Sebelumnya, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Kamis, (25/02/2021).

“Kasus kebakaran hutan dan lahan ini merupakan kasus yang serius untuk ditangani”, Ujar Kapolres Natuna.

Untuk kasus kali ini tidak ada korban jiwa dan materil pada kejadian kebakaran lahan tersebut dan sampai saat ini masih dalam upaya pemadaman oleh personil Polsek Bunguran Barat, Koramil 03 Sedanau serta masyarakat.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA