Polres Natuna Gelar Rapat Dalam Rangka Pembagunan Zona Intergrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Keprinews.com.Natuna-Bertempat di Aula Polres Natuna,telah dilaksanakan Rapat Internal dalam rangka Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Hukum Polres Natuna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, Sabtu(13/02/2021).

Dalam rapat tersebut Kapolres Natuna didampingi Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH,MH, Kabagsumda Polres Natuna Kompol Zul Jufri, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani dan seluruh PJU Polres Natuna.

Adapun agenda rapat yaitu melakukan penyusunan personel yang diusulkan dari masing-masing satker lalu menjadi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kapolres Natuna dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa di tahun ini Polres Natuna kembali menjadi salah satu satker yang diajukan untuk mendapatkan penilaian dari Menpan RB untuk kembali melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Penerapan pembangunan zona ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena berlaku pada pelayanan Kepolisian , ”Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si

“Untuk itu, Layanan publik yang cepat, mudah dan terukur serta berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK dan SKCK”, Tambah Kapolres Natuna

“Agar para Ketua Tim/Kelompok dan faktor pendukung dapat menyiapkan data pendukung/pengungkit dalam penilaian Zona Integritas ini”, Tutup Kapolres Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA