Polres Natuna Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Vaksinator Dan Tracer Covid-19

Keprinews.com.Natuna – Menindak lanjuti penanganan sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, Polres Natuna gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Kabupaten Natuna, Kamis pagi (11/02/21).

AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH(foto:ist)
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si di yang di wakilkan oleh Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH untuk pimpin kegiatan Apel tersebut dan dihadiri oleh seluruh PJU Polres Natuna serta para Bhabinkamtibmas yang merupakan sebagai Tracer dan Tenaga Vaksinator Covid-19.

Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH menyampaikan bahwa apel ini merupakan bukti komitmen Polri guna mendukung program pemerintah dalam rangka melaksanakan upaya menekan penyebaran Covid-19.

Gelar apel Kesiapan Bhabinkamtibmas (foto:ist)
“Polri telah membentuk tenaga vaksinator dan para Trecer untuk melaksanakan tugas terkait pelaksanaan Vaksinasi masyarakat, Nakes, Aparat di Kab. Natuna dan Bhabinkamtibmas akan menjadi Trecer atau 3 T yaitu Tracing (Pelacakan), Testing (pemeriksaan) dan Treatment (Pengobatan)”, Ujar Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya Apel Kesiapan Vaksinator dan Tracer Covid-19 dapat mendukung program yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu dan kepada personil Polres Natuna agar dapat melaksanakan pengamanan dan sosialisasi Vaksin sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna”, Tutup Wakapolres Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA