Polres Lingga Lakukan Pengamanan Vihara dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Imlek 2021

Keprinews.com ,LINGGA - Polres Lingga Daerah Kepulauan Riau melakukan Pengamanan di Vihara dan Patroli Gabungan Skala besar dalam rangka Pengamanan Perayaan tahun baru Imlek tahun 2021 di Kabupaten Lingga, Pada Kamis (11/2/2021).

(Polres Lingga Lakukan Pengamanan Vihara dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Imlek 2021(foto:humas)
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan "Kegiatan Pengamanan di Vihara dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah untuk melaksanakan ibadah, sedangkan melakukan Patroli skala besar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Lingga.

"Pelaksanaan Pengamanan di Vihara dan Patroli gabungan di melibatkan satuan gabungan sebanyak 200 Personil yang terdiri dari Personil Polres Lingga, TNI dan Satpol Pamong Praja ( PP)". tutur Kapolres.

Lanjut, Kapolres menjelaskan "Selain menciptakan situasi aman dan kondusif juga memastikan Pelaksanaan ibadah, mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkurumun untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Hal ini sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan diantaranya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


"Selama dilakukan Pengamanan dan Patroli dalam rangka Perayaan tahun baru Imlek tahun 2021 tidak ditemukan adanya ganguan Kamtibmas dan kegiatan ibadah di Vihara berjalan lancar serta situasi tetap kondusif." tutup Kapolres.


(Awalludin)

Humas Polres Lingga



.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA