Polres Lingga Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 49 Personil Periode 1 Januari 2021


Keprinews.com
,, LINGGA - Kepolisian Resor (Polres) Lingga gelar upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2021 bagi Perwira dan Bintara Polres Lingga yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. 

Upacara dipimpin oleh Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si dan dilaksanakan di Gedung Endra Dharmalaksana, Jumat (01/01/2021) pagi.

Upacara kenaikan kali ini berbeda dengan sebelumnya,  karena pelaksanaanya di tengah pandemi covid-19.  Oleh karenanya upacara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H,S.I.K M.H menyampaikan bahwa, Dilakukannya Upacara Kenaikan Pangkat sebagai bentuk Penghargaan dan Penghormatan kepada Personil Polri yang naik Pangkat karena telah memberikan prestasi yang baik.

"Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan. Namun tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan penilaian kinerja dengan sistem manajemen kinerja atau SMK, serta jerih payah yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas tugas kepolisian selama ini". jelasnya.

“Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja maupun kualitas kerja dengan mengedepankan profesional modern dan terpercaya untuk melaksanakan program prioritas Kapolri menuju Indonesia maju. Sehingga Polri dapat dicintai oleh masyarakat,” ungkapnya.

Setelah Selesai Upacara, dilanjutkan dengan memberikan Ucapan selamat kepada 49 Personil Polres Lingga yang naik Pangkat di ikuti PJU dan Perwira Polres Lingga.



(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA