Dalam Rangka Tahun Baru 2021, Polres Lingga Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Instansi Terkait


Keprinews.com
,, LINGGA - Polres Lingga bersama Instansi  terkait lakukan Rapat Koordinasi ( Rakor) dalam rangka tahun baru 2021 dan menindak lanjuti maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Lingga di Ruangan Rupatama Mapolres Lingga, Rabu (30/12/2021).

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung Waka Polres Lingga KOMPOL M. Tahang, S.Ag dihadiri Bupati Lingga di wakili oleh Sekda Kab.Lingga Syamsudi.S.Pd, Kajari Lingga yang diwakili Kasi Intel Ade Chandra Prakarsa, S.H, Danlanal Dabo Singkep diwakili Palaksa Mayor Safarudi M, Danramil Dabo Singkep Kapten Ismarli Koto, Danpossub Dabo Singkep Letda Makmur, Kasat Pol PP Kab.Lingga Said Rudifallo, PJU Polres Lingga, Camat Singkep Agustiar, Camat Singkep Selatan Samir Timur, Camat Singkep Barat  Febrizal Taufik dan BPBD Dabo Singkep Okta.

Waka Polres Lingga KOMPOL M. Tahang, S.Ag mengatakan "Dilakukannya Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Instasi terkait untuk menyamakan Persepsi dalam rangka Pengamanan tahun baru 2021 dan menindak Lanjuti Maklumat Kapolri nomor mak/4/XII/2020 tentang Kapatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

"Serta Surat Edaran Bupati Lingga nomor 360/BPBD/2020/1859 pada tanggal 22 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Lanjut, Waka Polres menjelaskan bahwa, Perayaan tahun baru 2021 akan dilakukan Pengamanan terhadap jamaat yang melakukan ibadah di gereja dengan ketentuan mematuhi Protokol kesehatan diantaranya memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Selain melakukan Pengamanan jamaat beribadah di gereja, juga dilakukan Patroli gabungan guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif serta melakukan Penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi maklumat kapolri dan surat edaran bupati lingga". tutur waka.

"Dalam rangka Perayaan Penyambutan tahun baru 2021, Polres Lingga beserta Polsek Jajaran tidak akan menerbitkan Surat Izin keramaian dalam kegiatan tersebut." ujar Waka.

"Selama berlangsungnya Rapat Koordinasi tersebut berjalan tertib dan lancar serta saling bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam rangka menyambut tahun baru 2021 di Kabupaten lingga dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sebagaimana diatur dalam maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Lingga tersebut." tutup waka Polres. 



 (Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA