Presiden Minta Penyelenggaraan GPDRR Dipersiapkan dengan Baik

KepriNews.com,Bogor-Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan dilangsungkan pada tahun 2022 nanti. Arahan tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat terbatas melalui video konferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2020.


"Penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction yang akan diselenggarakan tahun 2022 perlu kita persiapkan," kata Presiden dalam pengantarnya.


Forum dua tahunan tersebut dibentuk oleh United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) untuk meninjau kemajuan berbagai pengetahuan, mendiskusikan perkembangan, dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan. Forum tersebut rencananya akan dihadiri oleh 193 negara.


"Jadi memang ini akan menjadi sebuah forum besar dan dihadiri kurang lebih nanti 5 ribu sampai 7 ribu peserta. Oleh sebab itu, ini harus dipersiapkan dengan baik," imbuhnya.


Selaku tuan rumah, Presiden meyakini bahwa Indonesia telah memiliki banyak pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai konferensi internasional. Dalam forum yang nantinya akan diselenggarakan di Bali tersebut, Presiden meminta agar Indonesia bisa memanfaatkan momentumnya untuk kepentingan nasional hingga untuk promosi pariwisata.


"Pentingnya kita memanfaatkan konferensi berskala dunia ini untuk kepentingan nasional kita sekaligus penegasan peran Indonesia dalam pengurangan risiko bencana di dunia. Tentu saja jangan sampai lupa bahwa kehadiran 190-an negara tadi dapat kita gunakan untuk momentum mempromosikan pariwisata Indonesia," tandasnya.(Humas Protokol Ri l/Red/ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA