Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP RI Untuk Negara Sahabat

KepriNews.com,Jakarta-Pengangkatan para duta besar ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020.


Presiden Joko Widodo pada Senin, 26 Oktober 2020, melantik para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 12 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Lantik duta besar untuk negara sahabat (foto;BPMI Setpres)


Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.


“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.


Kedua belas nama dubes LBBP RI tersebut ialah:


1.Drs. Dindin Wahyudin, D.E.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Senegal merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone, berkedudukan di Dakar;

2.Drs. H. Roem Kono, M.IPOL., sebagai dubes LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo;

3.Dewi Savitri Wahab, S.S., M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen;

4.Nana Yuliana, M.A., Ph.D., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika, berkedudukan di Havana;

5.Heri Akhmadi, sebagai dubes LBBP RI untuk Jepang merangkap Federasi Mikronesia, berkedudukan di Tokyo;

6.Elmar Iwan Lubis, S.H., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad;

7.Iwan Bogananta, sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara, berkedudukan di Sofia;

8.Drs. Jose Antonio Morato Tavares, M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, berkedudukan di Moskow;

9.Dr. Desra Percaya, sebagai dubes LBBP RI untuk Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), berkedudukan di London;

10.Drs. Chalief Akbar Tjandraningrat, sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair, berkedudukan di Alger;

11.Drs. Lutfi Rauf, M.A., sebagai dubes LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, berkedudukan di Kairo; dan

12.Rachmat Budiman, S.H., sebagai dubes LBBP RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UN-ESCAP berkedudukan di Bangkok.


Acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.


Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


(BPMI Setpres)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA