Pesan Wakil Bupati Natuna ASN Harus Netralitas Saat Dilaksanakan Pilkada Serentak

KepriNews.com,Natuna-Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti sebagai pemimpin upacara Apel Bersama Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020, bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai,yang di ikuti oleh Para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, ASN dan para honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.Senin 19 Oktober 2020.


Kata sambutan Wakil Bupati Natuna bahwa,sebagai Aparatur Sipil Negara dijamin haknya untuk memilih sesuai hati nurani dalam pelaksanaan pesta demokrasi."Namun sebagai ujung tombak pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, netralitas menjadi suatu keniscayaan untuk terus dilakoni, bagi menjaga stabilitas social, menghindari terjadinya diskriminasi pelayanan yang dikhawatirkan terjadi akibat keberpihakan politik" Ungkap Ngesti Yuni Suprapti. 


Bahwa terdapat regulasi yang jelas mengatur kode etik, norma dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh ASN. Seluruh ketentuan tersebut bertujuan agar keterwakilan negara melalui pelayanan ASN yang professional dapat terselenggara secara merata kepada masyarakat.tidak dibenarkan ASN menunjukkan sikap keberpihakan kepada para kompetitor pilkada, tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung mendukung, mempropagandakan, serta bijak memanfaatkan media sosial bagi mendukung terciptanya kondisi sosial yang tetap kondusif, sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Natuna.


"Atas nama pemerintah saya mengajak seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk saling mengingatkan, menyatukan pandangan bagi mendukung suksesnya pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 desember 2020 mendatang"terang Ngesti Yuni Suprapti.(ilham)


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA