33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Natuna dari 2 Lokasi

KepriNews.com,Natuna-Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, Pukul 09.00 wib s/d Pukul 10.30wib bertempat di di lokasi simpang tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU  Kecamatan Bunguran Timur Kab. Natuna telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna.


Personil Polres Natuna, Personil  Polsek Bunguran Timur ,Personil Koramil 01 Ranai dan  Personil Satpol PP  Kab. Natuna melaksanakan Razia Masker Di lokasi simpang tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU  Kecamatan Bunguran Timur Kab. Natuna, bagi yang tidak menggunakan Masker Akan di data Identitasnya dan Diberikan Peringatan dan diberikan  sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna

“Masyarakat Yang mendapat Teguran secara tertulis (sama Sekali Tidak Membawa Masker) sebanyak 8 orang dan  teguran secara Lisan (Membawa Masker Tapi Tidak Digunakan) Sebanyak 25 Orang sehingga Total Seluruhnya sebanyak 33 Orang pelanggar” Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono.


“Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna dan akan dilaksankan  secara berkesinambungan”, Tutup Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, Anggota Polres Natuna, Anggota Koramil, Anggota Sat Pol PP dan Anggota Dishub.(ilham)

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA