Keprinews.com ,, LINGGA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, mengumumkan Melalui Siaran PERS , penambahan 2 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(12/09/2020).
Yang bersangkutan berangkat 17 Agustus ke Pekanbaru dan kembali ke Kabupaten Lingga tanggal 27 Agustus dari Pekanbaru menuju Bandara Dabo Singkep menggunakan pesawat komersil
Pada tanggal 31 Agustus yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali, kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Tes antibodi oleh Analis Laboratorium dengan hasil Non Reaktif.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan Swab TCM oleh RSUP Provinsi Kepulauan Riau. Hasil temuan sebanyak 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Sejumlah Media Online Biro Lingga ,pada Sabtu(12/9/2020) Sekira pukul 21.45 Wib
Dalam Siaran Pers yang di Terima menjelaskan terkonfirmasi pertama adalah kasus 02, Tn.MA, Laki-laki, 60 Tahun, Pegawai Negeri Sipil, Perumahan Bukit Cening Kecamatan Lingga, Kabupaten lingga Dan Kasus 03, Ny .M Perempuan 49 Tahun Pegawai Negeri Sipil , Istri Tn MA Yang Ikut melakukan Perjalanan Perjalanan Bersama Tn .MA Tanggal 4 September.
Berdasarkan Komfirmasi Kasus Di atas , Dilakukan Tracking oleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan dan Puskesmas Daik Beserta RSUD Encik Mariam ,Didapat Has 24 Kontak Erat dan telah dilakukan Spesimen Swab Tes-PCR H-I Pads Tanggal 12 September dan Akan dilakukan Pengambilan H-2 Pads tanggal 13 September, Untuk selanjutnya Dikirim Ke BTKLPP Kelas I Batam
(Awalludin)