Ketua Komisi I DPRD : Perampokan Ribuan Ton Biji Timah Dibawa Keluar

Keprinews.com ,, LINGGA- Perusahaan pertambangan timah PT Cipta Persada Mulia (CPM) disebut telah melakukan "perampokan" biji  timah laut di perairan Pulau Pekajang. Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga Roni Kurniawan, Selasa (22/09/2020).

"Berdasarkan informasi dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, saat kami melakukan. Kunjungan kerja, PT CPM belum melakukan  kegiatan. Faktanya, perusahaan tersebut telah melakukan penambangan bahkan telah membawa keluar hasil timah yang ditambang ke luar daerah," kata Roni Kurniawan. 

Dikatakan, dengan tidak ada legal formal kegiatan PT CPM di perairan Pekajang tersebut, bisa diduga PT CPM telah melakukan pertambangan ilegal. "Jangankan persoalan izin, satu suratpun terkait pertambangan tidak ada masuk ke DPRD Lingga," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi I DPRD Lingga ingin mengklarifikasi langsung ke perusahaan, namun tidak diketahui dimana keberadaan PT CPM. "Kami (DPRD) Lingga tidak mengetahui apa kontribusi yang diberikan kepada daerah," ucapnya. 

"Kalau ditotal sudah ribuan ton hasil tambang timah yang dibawa keluar, sudah berapa besar kerugian daerah disebabkan aktivitas illegal ini," tegasnya.

Selain kerugian dari hal pendapatan daerah, kerusakan ekosistem laut dipastikan Tercemar Akan  terjadi di Laut Pekajang. Berdasarkan pengakuan warga dan bukti foto yang diperoleh PT CPM telah melakukan pengerukan timah 2 mil dari bibir pantai.


'Padahal berdasarkan aturan bahwa aktivitas pertambangan harus berada paling tidak 12 mil dari bibir pantai," ucapnya.


Tidak hanya penegak hukum, Pemkab Lingga yang biasanya aktif untuk melakukan pantauan terhadap aktivitas tambang di Lingga untuk tegas terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Pekajang. Masyarakat sudah resah, karena tidak mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.


"Terutama Mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan jelas terganggu," kata politisi Golkar ini kecewa atas lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah atas aktivitas pertambangan di Perairan Lingga ini Tepatnya  Di  laut Pekajang.



Sumber: Tim/Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA