Keprinews.com ,,LINGGA - Kisruhnya Masalah ganti Rugi Terhadap Salah Seorang Warga Desa Pantai harapan Yang Rumahnya Terdampak langsung Oleh Pencemaran Limbah Yang Terjadi Beberapa waktu Lalu.
Yang mengatakan diminta Bupati Copot Camat Selayar Tidak Tanggap Musibah Yang Dialami Masyarakat Yang Terbit di Media Online Pada (18/09/ 2020)
"Dengan Adanya Pemberitaan Itu , Camat Selayar Muhammad saman S.pd Membantah Kalau Diri nya Tidak Mengaabaikan Masyarakatnya Karna Setiap Kejadian Di wilayahnya Saya Selalu hadir di tengah-tengah masyarakat ,Siang Atau pun malam Tidak Seperti Yang diberikan.
" Camat Selayar yang dinilai tidak mampu reaksi cepat dalam menanggulangi musibah bencana alam yang dialami warganya"
Camat selayar Juga "Mengatakan Kalau Masalah Ganti Rugi Kepada masyarakat Yang Terdampak Itu bukan Tanggung Jawab Saya ,Saya Hanya Memfasilitasi , Masyarakat Dan Pihak manajemen Perusahan , Maka nya Untuk Ganti rugi Terhadap Masyarakat , Baik Itu Di desa Pantai Harapan Dan Desa Penuba Timur Kan Sudah Di Selesaikan Secara Kekeluargaan Tidak Ada Maslah Lagi"
"Untuk Masalah Rumah Pak Yahya ,Itu Juga Sudah Saya fasilitasi Tinggal menunggu Penyelesaian Antara Pak Yahya Dan Perusahaan ,Jadi Bukan menjadi urusan Saya " Jelas Muhammad Saman kepada Keprinews Pada Selasa (22/09/2020) Melalui Telpon Seluler
"Ditempat Terpisah Humas Perusahaan M. sirait atau Sapaan Akrabnya Ucok Menjelaskan kepada Keprinews Kalau Dia Sudah menjelaskan Kepada Salah Satu Ketua Organisasi Yang Pada Saat Itu Menemui Saya ,Kalau Saya Sebagai Perwakilan Dari pihak perusahaan Akan bertanggungjawab atas segala Hal yang terjadi menimpa masyarakat" Jelasnya
'Di tambahkan Ucok Seperti yang Saya Jelaskan Pada Hari itu kalau Dari awal kita sudah minta rincian anggarannya kepada pihak Korban Karena Semua Keputusan Ada Di tangan bos karena kapasitas saya hanya sebagai Humas bukan pengambil kebijakan " Tambah Ucok Selaku Humas Perusahaan.
Menurut Keterangan "Kak Ra" Istri Dari Bapak Yahya Pemilik Rumah Yang terdampak Langsung,Saat Di Temui Beberapa Awak media di rumahnya Pada Rabu (23/09/2020) Sekira pukul 14.00 wib " Menceritakan Kalau Penyelesaian Ganti Rugi Rumahnya Sudah Tidak Ada Masalah Lagi ,Surat menyurat Semuanya Sudah Di Pegang Sama Desa Tinggal Menunggu Pembayaran Nya Saja Dari Pihak PT " ungkap "kak Ra"
Saat di Tanyakan Kepada "Kak ra" Apakah Pihak Kecamatan Baik itu Pak Camat ,kepala Desa Apakah Melakukan Pembiaran Terhadap "Kak ra" Dan Masyarakatnya ?
"Kak ra" Menjawab Tidak Selame Ini Pak Camat Selalu ade Bahkan Setiap Kejadian Pak camat Selalu datang ke tempat Kami Untuk menyelesaikan Masalah Dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat" Tambah "Kak ra"
(Awalludin)