Camat Selayar Bantah Masalah Abaikan Ganti Rugi Warganya ,Semua Itu Ada Prosedur

Keprinews.com ,,LINGGA -  Kisruhnya Masalah ganti Rugi Terhadap Salah Seorang Warga  Desa Pantai harapan Yang Rumahnya Terdampak langsung Oleh Pencemaran Limbah Yang  Terjadi Beberapa waktu Lalu.



Yang mengatakan  diminta Bupati Copot Camat Selayar Tidak Tanggap Musibah Yang Dialami Masyarakat Yang Terbit di  Media  Online Pada   (18/09/ 2020)


"Dengan Adanya Pemberitaan Itu ,  Camat Selayar Muhammad saman S.pd Membantah Kalau Diri nya Tidak Mengaabaikan Masyarakatnya Karna Setiap Kejadian Di wilayahnya  Saya Selalu hadir di tengah-tengah masyarakat ,Siang Atau pun malam Tidak Seperti Yang diberikan.



" Camat Selayar yang dinilai tidak mampu reaksi cepat dalam menanggulangi musibah bencana alam yang dialami warganya"


Camat selayar Juga "Mengatakan  Kalau Masalah Ganti Rugi Kepada  masyarakat Yang Terdampak  Itu bukan Tanggung Jawab Saya ,Saya Hanya Memfasilitasi , Masyarakat Dan Pihak manajemen Perusahan , Maka nya Untuk Ganti rugi Terhadap Masyarakat ,  Baik Itu Di desa Pantai Harapan Dan Desa Penuba Timur Kan Sudah Di Selesaikan Secara Kekeluargaan Tidak Ada Maslah Lagi"


"Untuk Masalah Rumah Pak Yahya ,Itu Juga Sudah Saya fasilitasi Tinggal menunggu Penyelesaian Antara Pak Yahya Dan Perusahaan ,Jadi Bukan menjadi urusan Saya " Jelas Muhammad Saman kepada Keprinews Pada Selasa (22/09/2020) Melalui Telpon Seluler



"Ditempat Terpisah Humas Perusahaan M. sirait atau Sapaan Akrabnya Ucok  Menjelaskan  kepada  Keprinews Kalau Dia Sudah menjelaskan Kepada Salah Satu Ketua Organisasi  Yang Pada Saat Itu Menemui Saya ,Kalau Saya  Sebagai Perwakilan Dari pihak perusahaan Akan  bertanggungjawab atas segala Hal yang terjadi menimpa masyarakat" Jelasnya



'Di tambahkan Ucok Seperti yang Saya Jelaskan  Pada Hari itu kalau Dari awal kita sudah minta rincian anggarannya kepada  pihak Korban Karena  Semua Keputusan Ada Di tangan  bos  karena kapasitas saya hanya sebagai Humas bukan pengambil kebijakan " Tambah Ucok Selaku Humas Perusahaan.



Menurut Keterangan "Kak Ra" Istri Dari Bapak Yahya Pemilik Rumah Yang terdampak Langsung,Saat Di Temui Beberapa Awak media  di rumahnya Pada Rabu (23/09/2020) Sekira pukul 14.00 wib " Menceritakan  Kalau Penyelesaian Ganti Rugi Rumahnya Sudah Tidak Ada Masalah Lagi ,Surat menyurat Semuanya Sudah Di Pegang Sama Desa Tinggal Menunggu Pembayaran Nya Saja Dari Pihak PT " ungkap "kak Ra"


Saat di Tanyakan Kepada "Kak ra" Apakah Pihak Kecamatan  Baik itu Pak Camat ,kepala Desa  Apakah Melakukan Pembiaran Terhadap "Kak ra"  Dan Masyarakatnya  ?


"Kak ra" Menjawab Tidak Selame Ini Pak Camat Selalu ade Bahkan Setiap Kejadian Pak camat Selalu datang ke tempat  Kami Untuk menyelesaikan Masalah Dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat"  Tambah "Kak ra"


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA