Bawaslu Lingga Segera Memanggil ASN Terindikasi Tidak Netral

Keprinews.com ,, Lingga --  Dengan adanya pemberitaan beberapa media online beberapa waktu lalu, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terindikasi memihak kepada salah satu kontestan peserta Pilkada, dengan berfoto bersama serta menunjukkan salam beberapa jari, dalam masa-masa menjelang Pilkada Lingga, menjadi topik hangat dalam setiap percakapan masyarakat.


Dirangkum informasi dari masyarakat, sumber kami menjelaskan, bahwa Bawaslu Lingga sebenarnya telah melakukan penelusuran terkait netralitas ASN yang hangat diperdebatkan masyarakat, hanya saja masih memeriksa saksi-saksi yang ada.

"Sebaiknya, jika masyarakat mengetahui terjadinya pelanggaran, bisa melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan terdekat, bila Panwascam Kecamatan tidak menindak-lanjuti, baru Bawaslu Kabupaten, karna sepengetahuan saya, pengawas pemilu itu ada sampai pada tingkat Desa atau kelurahan", demikian sumber menyampaikan kepada media ini, pada hari Selasa (29/09-2020), disekretariat kami di kampung Pengambil Desa Sungai harapan Kec.Singkep Barat Kabupaten Lingga.

    

"Adapun nama yang diduga melakukan pelanggaran diantaranya berinisial "AK", "MA","MU","Ah", jelas nara sumber dengan tegas.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Selasa (29/09-2020) menjelaskan,"Bawaslu Akan Panggil oknum ASN PLT Ka.Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas, oknum Satpol PP dan salah satu oknum Kades Persiapan".


Masayarakat memuji sikap Bawaslu Lingga dalam hal, cara melayani dan menerangkan tata-cara Bawalsu Lingga menjelaskan kepada masyarakat pelapor cukup baik.

Semoga Bawaslu bisa menunjukkan integritasnya sebagai pengawas pemilu. Sebelum komponen yang linnya bersikap Netral, Bawaslu diharapkan masyarakat bersikap Netral terlebih dahulu.



Sumber Tim /Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA