Keprinews.com ,, LINGGA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Menyerahkan Kepada 19 org guru SD dan SMP Yang mendapatkan SK Bupati terkait jabatan Kepala Sekolah se-Kab.Lingga Di Daik Lingga Pada Selasa (28/09/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Junaidi Adjam menjelaskan "Terjadinya pergantian Kepala Sekolah ini Berdasarkan Permendikbud No.6/2018 Tentang Guru yg diberi tugas tambahan Sebagai Kepala Sekolah"
"Dalam Permendikbud Tersebut . Salah satu persyaratannya terkait Kualifikasi guru S1. Hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang Berkompeten dan punya Dedikasi semangat yg tinggi dlm rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik" Jelas Junaidi Melalui Pesan WhatsApp Pada 29/09/2020.
Junaidi Berharap "kite semue" Red , dengan pergantian kepala sekolah ini tentu Agar lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dng komponen masyarakat terutama Komite Sekolah dlm penyelenggaraan pendidikan.
(Awalludin)