Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

Keprinews.com, Jakarta-Presiden Joko Widodo menilai bahwa penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 masih belum optimal. Anggaran dengan jumlah sebesar Rp695 triliun tersebut harus dapat diserap dengan cepat untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut dari pandemi beserta dampak yang ditimbulkannya.
Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020.

"Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun, yang terealisasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen," ujarnya.

Presiden lantas memerinci serapan anggaran itu yang di antaranya di bidang perlindungan sosial yang baru terserap 38 persen, UMKM sebesar 25 persen,  sektor kesehatan yang baru terealisasi 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen. Demikian halnya dengan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah yang juga baru terserap 6,5 persen.

"Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul segera diselesaikan," tuturnya.

Kepala Negara mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut, maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.

"lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada," tandasnya.



Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA