Keprinews.com , Lingga -- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Melalui Ketua DPC Lingga Menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum Laut perikanan Yang digelar di desa pena'ah Kecamatan Senayang kabupaten lingga pada Selasa (06/07/2020).
Materi yang disampaikan Oleh Ketua HNSI Lingga Distrawandi yang sering akrab di sapa Wandi, Bersama nelayan Pesisir dengan baik penjelasan mengenai penegakan hukum perikanan yang terjadinya disharmonisasi antara nelayan .
Sosialisasi ini bertujuan untuk "Nilai moral Agar lebih lebih mudah memadamkan api yg kecil dari pada api yang besar, lagi kecil lah kita harus cepat musyawarahkan dari pada sudah timbul anarkis tiada guna" Jelas Wandi.
Seperti yang disampaikan nelayan (mensemut -Red) Meminta kepada HNSI Untuk Dapat Mengatur Batas Area wilayah Tangkap Antara Nelayan Jaring (Kembung-Red) dan (Bubu Ketam- Red)
Dari hasil Sosialisasi dan mediasi tersebut "Alhasil Tercapai suatu kesepakatan yang baik untuk penertiban yang berujung pada pembentukan kearifan lokal di desa pena'ah yg di targetkan 1 bulan sudah berbentuk yg di sepakati"
Dalam hal ini Ketua Dpc HNSI Lingga , Wandi memberikan Apresiasi yang Setinggi-tingginya kepada Camat Senayang ,Pjs Kepala desa pena'ah dan pihak terkait Atas Terlaksana nya kegiatan ini tak terlepas dari inisiatif tuan rumah desa pena'ah yg mengakomodir pelaksana kegiatan, HNSI sebagai koordinator dan kerjasama dengan Baik.
"Wandi berharap dengan dukungan dari masyarakat HNSI Lingga Berada di depan untuk membela kepentingan nelayan" Tutupnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ,Kapolsek Senayang , Kacabdis DKP Prov Kepri ,Dinas perikanan Lingga , PSDKP wilker kab.lingga, Syahbandar Senayang yang di wakili , Camat Senayang dan lurah.
(Awalludin)