Pasien Diabaikan: Wasek dan Humas DPD HIMNI Kepri Hadiri Klarifikasi di BP Batam

Keprinews.com,BATAM - Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendi Gustinandar, meminta maaf kepada wartawan dan juga kepada pasien yang terabaikan. Hal itu dilakukan, berujung pada tindakan oknum Ditpam dan pegawai Klinik Baloi Batam yang mengintimidasi jurnalis. Saat jurnalis bernama Leo Halawa dari Tribun Batam, melakukan peliputan bobroknya pelayanan di Klinik yang dikelola Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) tersebut.

Biro Humas DPD HIMNI Noverius Gulo dan Wakil Sekretaris Daerah DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri, Wilso Zalogo, S.Pd,. M.Si.(foto:ist)



"Kami sangat memohon maaf kepada bapak Leo Halawa dan seluruh rekan media serta pasien. Atas tindaka anak buah kami. Tentu ini, menjadi pembelajaran ke depan. Agar diperbaiki pelayanan pada semua tingkat pelayanan di BP Batam," katanya saat pertemuan mengklarifikasi persoalan yang timbul di Media Center BP Batam, Selasa (16/6) siang.


Dendi mengatakan, pers juga dibebaskan untuk mengontrol pemerintah. Selain fungsi lainnya sebagai kegiatan ekonomi, pendidikan dan hiburan. Kata dia jelas, pada pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kegiatan jurnalistik tidak boleh dihalang-halangi dalam bentuk apa pun. Selagi jurnalis tersebut, benar melakukan kegiatan peliputan dengan dipagari oleh kode etik.


Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dr Sigit Riyarto mengatakan hal senada. Ia mengatakan, ada dua pokok persoalan yang muncul pada di klinik Baloi Senin (15/6/2020) siang. Pertama pelayanan kurang baik kepada pasien bernama Eligius Bawaulu dan penghalang-halangan kinerja Jurnalis.


''Kami berjanji Insyaallah, tindakan anak buah kami atau kami di klinik Baloi pertama dan terakhir. Kami minta maaf untuk itu. Dan bentuk kepedulian, kami menggratiskan medical checkup kepada pasien tersebut (Eligius Bawaulu, red). Jadi kami mohon pak Leo dan juga pasien kami juga buka minta maaf kepada kami," ujar dr Sigit Riyarto.


Sementara itu, Leo Halawa dengan kebijakan yang matang memaafkan. Hanya aja pesan Leo, agar tidak terjadi penghalang-halangan jurnalis. Baik itu yang sudah terjadi pada dirinya di Klinik Baloi maupun dimasa-masa yang akan datang.


Dalam pertemuan itu, dihadiri Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Slamet Widodo, Pihak Tribun Batam Thamzil Tahir, Biro Humas DPD HIMNI Noverius Gulo, Wakil Sekretaris Daerah DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri, Wilso Zalogo, S.Pd,. M.Si. Firman Bawaulu keluarga korban pasien yang diterlantarkan dan undangan lainnya.


Seperti diketahui sebelumnya, Eligius Bawaulu hendak berobat di Klinik Baloi. Saat tiba, tidak dilayani dengan baik. Ia merasa diterlantarkan. Malah, justru Masyarakat yang membeli surat rapid test dilayani dengan baik. Kemudian, keburukan itu terdeteksi oleh jurnalis Leo. Dan ia lakukan peliputan. Di situlah terjadi penghalang-halangan kepada dirinya.(*)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA