Keprinews.com , Lingga -- Tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga tahun 2020 kembali di lanjutkan, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat mewabahnya penyakit menular covid-19
Yang mana Pelaksanan pelantikan anggota PPS sempat di jadwalkan pada bulan maret 2020 lalu namum di tunda, sesuai surat keputusan KPU RI Nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
pelantikan anggota PPS (foto:Ridwan) |
Setelah pemerintah menerapkan kenormalan baru (New Normal) serta menindak lanjuti Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga melalui Komisioner KPUD Kabupaten Lingga melaksanakan pelantikan Anggota PPS secara serentak dan bertahap yang di lakukan di sejumlah titik terpisah di wilayah Kabupaten Lingga
Pelantikan Anggota PPS tersebut di pimpin langsung oleh Rio Akmal Bukit selaku Komisioner KPUD Kabupaten Lingga, yang bertempat di Gedung Serba Guna "Jenang Amanah" Desa Kute Kecamatan Singkep Pesisir senin 15/06/2020.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di lantik tersebut berjumlah 30 orang, terbagi menjadi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Singkep Pesisir sebanyak 18 orang untuk 6 Desa dan Kecamatan Selayar sebanyak 12 orang untuk 4 Desa, selain melantik PPS hari ini selasa 16/06/2020 KPU Lingga juga mengaktifkan kembali PPK dan sekretariat PPK se-kabupaten Lingga.
Di samping itu, acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singkep Pesisir dan PPK Selayar, serta tim gugus penangan pencegahan covid-19 Puskesmas Lanjut dan Personel Polres Lingga berserta Personel Polsek Singkep sebagai bentuk pengamanan.
Rio Akmal Bukit selaku Komisioner KPUD Kabupaten Lingga mengatakan, kegiatan pelantikan yang pelaksanannya di tengah masa pandemi covid-19 tetap harus berkiblat pada Protokol pencegahan Covid-19.
"Kami menerapkan kepada Peserta pelantikan wajib menggunakan masker, sebelum mereka masuk ruangan harus mencuci tangan serta periksa suhu tubuh, dan dalam ruangan kursi tempat duduk diatur secara berjarak, dan menandatangani surat pernyataan bebas Covid-19 bermaterai", ujar Bukit
"Selain itu Rio Akmal Bukit berpesan Kepada Anggota PPS, untuk menjaga integritas dan etika-etika sebagai penyelenggara yg menjadi bagian dari KPU, yang mana anggota PPS wajib netral atau tidak berpihak kepada pasangan calon Kepala Daerah", Tegasnya
"Kami menekankan kepada integritas anggota PPS dalam menjalankan tugas nantinya, dengan tidak ada keberpihakan kepada pasangan calon mana pun, mereka (anggota PPS) harus konsistensi dan memegang prinsip atas tugas yang sudah di percayakan" jelas Bukit kepada awak media
Rio menambahkan "disamping itu mereka juga harus bekerja exstra pada pilkada tahun ini, mengingat Pilkada tahun ini penyelenggaraannya di tengah musim pandemi covid-19, kami juga menghimbau kepada anggota PPS yang di lantik, tunjukkan kinerja yang propesional serta menjaga amanah yang sudah diberikan"
"Kami KPU Lingga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat menyukseskan pelantikan ini, yaitu kpd Tim Gugus Tugas, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga yg telah memfasilitasi tenaga medis dan bantuan alat kesehatan, terima kasih kepada Polres Lingga dan jajarannya yang proaktif dalam pengamanan, kepada Camat, Lurah dan Kades yg telah memfasilitasi tempat pelantikan dan PPK Se-Kabupaten Lingga yg membantu KPU Lingga menyiapkan pelantikan ini sebaik-baiknya" tutup Bukit. (Awalludin)
Sumber : Ridwan