Polres Lingga Sukses Adakan Lomba Video Cegah Covid-19, Inilah Daftar Pemenangnya

Foto:humas
Keprinews.com,Lingga - Polres Lingga adakan lomba video pendek  2020 dengan tema “Jangan Mudik dan Bahaya Covid-19” bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

Lomba tersebut sudah di mulai sejak 28 April 2020 lalu dan sudah terkumpul sebanyak 49 video yang dikirim oleh para peserta.

Setelah dilakukan penilaian oleh panitia dari Polres Lingga, akhirnya Polres Lingga umumkan pemenang dari lomba video pendek tersebut dan membagikan hadiah tersebut pada hari ini juga, Rabu (06/05/2020)
Kasat Reskrim Polres Linga AKP Rangga Primazada, SH, SIK.(foto;humas)

"Kepada para pemenang kami ucapkan terima kasih dan selamat telah memenangkan lomba. Dengan video yang dikirimkan oleh para peserta secara tidak langsung mendukung upaya Pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Linga AKP Rangga Primazada, SH, SIK.

Nama Pemenang dari lomba video pendek tersebut yaitu Juara 1 diraih oleh Sdr. Redo Citra Nugraha warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, Juara 2 diraih oleh Sdr. Rangga Permana warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah sebesar Rp. 1.000.000, dan Juara 3 diraih oleh Sdr. Arpa Aindi warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah sebesar Rp.750.000.

Kasat reskrim juga menambahkan dengan diadakannya lomba ini diharapkan dapat lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Lingga tentang bahaya Covid 19 dan larangan mudik dari Pemerintah.

"Yang dinilai di tiap-tiap video yang dilombakan yakni kesesuaian tema yaitu “Jangan Mudik dan Bahaya Covid-19”, kemudian originalitas, kreativitas, kualitas pemeran dan kualitas audio video,"tutup AKP Rangga.(Awalludin)




Sumber: Kasubbaghumas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA