Masyarakat Minta Penegak Hukum Usut Permasalahan Mantan Kades Tinjul

Keprinews.com , Lingga -- Diduga menggelapkan anggaran dana desa tahun anggaran 2018-2019 ratusan juta rupiah. Warga masyarakat minta pihak aparatur penegak hukum khususnya wilayah kabupaten usut tuntas kesalahan yang dilakukan mantan kades desa tinjul kecamatan singkep barat kabupaten lingga (Kepri).
Mantan kades(foto: Zulkarnaen

 "Sejak kepergian Rostam Ependi mantan kades pada tanggal 28 Desember 2019 hingga 10 Mei 2020, Disinyalir dugaan kuat tidak ada Itikat baik dari mantan kades untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya selama masih menjabat sebagai Kades dulu", Ucap Abdul Latif mewakili warga masyarakat desa tinjul lainnya. Senin (11/05/2020).

Selain menyayangkan, kita juga merasa sangat heran kepada pihak-pihak terkait mulai dari kecamatan, BPMD, Inspektorat termasuk juga pihak penegak hukum baik kepolisian maupun pihak kejari lingga yang hingga saat ini belum ada respon apa lagi tindakan sesuai harapan kami sebagai warga masyarakat yang merasa sudah dirugikan akibat ulah nakal perlakuan mantan kades Rustam tersebut.

Kata Abdul, Ada beberapa aitem pekerjaan pembangunan di desa tahun anggaran 2018 - 2019 tidak rampung dikerjakan akibat dananya salah gunakan mantan kades hingga besarannya mencapai ratusan juta rupiah, dan ini permasalahan tersebut sudah beberapa kali diberitakan media namun sepertinya belum ada respon positif dari pihak-pihak unsur terkait.

"Kami memang tidak punya data detail namun dari hasil keterangan beberapa perangkat desa yang masih menjabat dan pantauan sebagai warga masyarakat, pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan hingga kini yakni, Gedung TPA, Penimbunan Jalan kampung bangsal, Pembuatan pompong transportasi antar desa dan banyak lagi yang lainnya, Ke-semuanya belum rampung namun dananya sudah habis semua", paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Jailani salah seorang Rukun Tetangga (RT) yang masih menjabat membenarkan apa yang dipaparkan Abdul Latif.

"Apa yang dipaparkan saudara latif, Itu memang benar dan hingga kini pekerjaan tersebut masih terbengkalai salah satu pekerjaan yang belum rampung ada di wilayah RT saya sendiri. Dan yang lebih mengherankan lagi dalam laporan SPJ desa kwitansi pencairan anggaran pekerjaan yang belum rampung tersebut terlampir kwitansi pembayaran lunas sesuai yang dianggarkan disetiap aitem pekerjaan oleh pihak pelaksana pekerjaan", pungkasnya. (Awalludin)


Sumber dan foto : Dl/Zulkarnaen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA