Langkah Pemda Untuk Penerapan Blocking Area di Lingga Cukup Efektif

Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga Jumadi.
Keprinews.com, Lingga -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tetap memberlakukan Blocking Area guna untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Bumi Bunda tanah Melayu, oleh sebab itu bagi masyarakat yang saat ini berada di perantauan di minta untuk tetap tidak mudik seperti yang di anjurkan oleh Perintah Pusat dan maklumat Kapolri.

hal ini disampaikan oleh Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga, Jumadi.
‘’Masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19. ‘’ terang Jumadi  Pada Sabtu (09/05/2020).


Menurut Jumadi, berdasarkan hasil rapat yang di pimpin oleh Bupati Lingga yang di hadiri, Wakil Bupati, Sekda,  Kapolres, Komandan Lanal Dabo Singkep, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Komandan Koramil dan sejumlah forkominda sudah sangat jelas bahwa Kabupaten Lingga menerapkan blocking area bukan lockdown yang artinya Pemerintah Daerah tetap membuka sejumlah jalur transortasi untuk sembako dan barang namun tidak untuk penumpang.


‘’Saya kira sudah jelas berbedaan antara blocking Area dengan lockdown dan yang dilakukan oleh Pemeritah Kabupaten Lingga sudah tepat hal ini dapat di lihat dari jumlah ODP yang semakin hari-semakin berkurang dan bisa di tekan, selain itu berkat kerjasama semua pihak hingga saat ini kita tidak menemukan PDP Covid-19 di Kabupaten Lingga. ’’ terang Jumadi Sebagai Kabag Kominfo dan Humas ini


Dan  menambahkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lingga tetap berkomitmen untuk memperpanjang masa blocking area sebab langkah ini dinilai cukup efektif dan berhasil dengan melakukan pembatasan-pembatasan orang masuk ke Lingga penyebaran covid-19 bisa di tekan. 

Selain itu tambah Jumadi terkait dengan adanya masyarakat yang datang ke Kabupaten Lingga dengan mengunakan kapal penumpang carteran tau mungkin bahkan dengan kapal illegal sebab di berangkatkan dari pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi dengan tujuan Pelabuhan yang tidak resmi juga dengan tegas Jumadi mengaku hal ini di luar wewenang yang di miliki oleh Pemda Lingga. 


’’ Kita ada keterbatasan untuk melakukan pemantuan sebab Lingga cukup banyak Pulau dan sangat luas, namun apabila mendapatkan informasi tersebut Tim Gugus yang terdiri dari Tim Kesehatan, TNI dan Polri pasti akan langsung melakukan pemantuan, pendampinggan dan pendataan bahkan mungkin sampai pada tindakan tegas. ’’ Tutup Jumadi  (Awallidin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA