Keprinews.com, Lingga -- Akibat Cuaca Ekstrim pekan lalu , Luapan Bekas galian PT pasir DBS (Dabo Bangun Sukses) Dan PT DVJ (Deva panjang jaya) yang Telah Mencemari Laut , Setelah menerima Penyampayan Aspirasi Himpunan melayu raya Dan DPD PERPAT di halaman Kantor DPRD Lingga , Ketua Dewan Ahmad Nashiruddin beserta Anggota langsung melakukan Sidak kelokasi tambang yang berada di desa pantai harapan kecamatan Selayar kabupaten lingga pada Kamis, (28/05/2020) Sekira pukul 13.00 wib
Kedatangan Ketua DPRD Lingga beserta Komisi yang di ikuti Ketua HI-MR (Himpunan Melayu Raya Zuhardi Dan ketua DPD PERPAT (Persatuan pemuda tempatan) Fahrul Anshori Guna memastikan Kebenaran Pencemaran Limbah kedua Perusahan tambang pasir tersebut.
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin mengatakan Perusahan Seharusnya Benar-benar Harus memasang SAPETTY dan harus memperhatikan Sebab Akibat dampak Lingkungan Apa lagi kita memasuki Musim Hujan, Dan menegas kan Kepada pihak perusahaan tidak Mengulangi Kesalahan yang Berulang-ulang yang Berdampak Akan merugikan masyarakat", Ungkapnya
Di tempat yang Sama Ketua DPD PERPAT Fahrul Anshori dan ketua korwil HI-MR Zuhardi Juga menegaskan Hal yang Sama
" Jika kedua perusahaan Ini Akan terus melakukan Kesalahan yang Berulang-ulang maka Kami dari persatuan pemuda tempatan Kabupaten Lingga Dan Himpunan melayu raya Akan mengambil Sikap yang Tegas Dan mendesak pemerintah kabupaten Dan provinsi Untuk mencabut Izin tambang tersebut Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan ", Tegasnya
Wakil ketua I DPRD lingga "Aziz Martindaz Juga meminta Kepada Pihak manajemen perusahaan Saudara Ahat Untuk Menyampaikan kepada KTT (Kepala Teknik Tambang) DPRD , Lingkungan hidup dan Pihak-pihak yang berkompeten di lingga dan membuat Rapat pertemuan terkait kejadian pada hari ini dan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan dan pertanggungjawaban nya Agar tidak terjadi lagi hal Seprti ini lagi", Ungkapnya
Disampaikan Humas perusahan M Sirat yang akrab disapa Ucok menjelaskan kalau Perusahan telah membuat Kesepakatan Dengan melakukan musyawarah Bersama pemerintah Desa dan masyakat Dan pihak perusahaan aka memberikan Uang Sebagai ganti rugi kepada sejumlah masyarakat Kampung teluk mengkerang Desa pantai harapan yang terkena dampak Sesuai Permintaan Masyarakat dan kemampuan perusahaan , Dan Hal yang sama pula di sampaikan Ahat Selaku pengurus PT DVJ menjelas kan Kalau hari ini dia telah menyerahkan Uang untuk Mengganti Kerugian kepada masyarakat Desa penuba timur Sejumlah Rp.107,000,000;00 yang Akan di bagi kan kepada 107 Kepala keluarga", Jelas Masing-masing Perwakilan perusahaan. (Awalludin)