Dua Orang Anggota Polri Kepri Positif CoVid-19 Dinyatakan Sembuh

Keprinews.com,Batam – Kabar gembira datang dari institusi Polri Polda Kepulauan Riau, dua orang Personel Polri "ISA" dan "HS" dinyatakan Sembuh dari Covid -19. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri pada Jumat Malam (1/5/20).

Dua orang Personel tersebut sebelumnya menjalani pendidikan Pembentukan Perwira Polisi di Lemdiklat Polri, Sukabumi. Saat dipulangkan ke Polda Kepri dan menjalani Karantina di RS. Bhayangkara Polda Kepri, personel Polri tersebut dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil terkonfirmasi Positif Covid - 19 dan selanjutnya dirujuk ke RS. Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

Dalam masa perawatan karantina di RS. Galang, pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya, hasilnya kemudian diketahui pada tanggal 25 April 2020 dengan *terkonfirmasi "negatif pertama"* sebelum hasil Swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kali dengan hasil diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan dinyatakan kembali *terkonfirmasi "negatif kedua"*. perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS. Bhayangkara Polda Kepri maupun di RS. Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti  (OTG).

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan "Menyambut baik dengan kabar gembira ini, semoga semua pasien yang tengah menjalani perawatan di RS. Galang dapat sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga. Kembali disampaikan kedisiplinan diri sendiri dan mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Pandemi tersebut merupakan kunci dari memutuskan mata rantai Covid - 19." Tutup Kabid Humas Polda Kepri.(Ril)

Editor:red


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA