1 Orang Anggota Polri Kepri dan 15 ABK Pelni Sembuh Covid-19

Keprinews.com,Batam – Setelah sebelumnya memulangkan 2 orang anggota Polri yang dinyatakan Sembuh Covid -19 pada Jumat lalu, pada hari ini Minggu (3/5/20), RS. Galang kembali memulangkan 1 orang anggota Polri dan 15 ABK Pelni karena telah menjalani dua kali tes Swab dengan hasil Negatif.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan "Mewakili pimpinan Polri khusunya Polda Kepri, pada hari ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Rumah Sakit Infeksi Pulau Galang beserta staf dan tim medis yang telah memberikan pikiran, tenaga dan upayanya dalam merawat dan menyembuhkan personel kami serta masyarakat lainnya, setelah sebelumnya memulangkan 2 Anggota Polri Polda Kepri yang dinyatakan sembuh pada hari ini juga telah memulangkan 1 Anggota Polri dan 15 ABK Pelni"  tutur Kabid Humas Polda Kepri.

"Semoga apa yg telah dilakukan tim medis dapat menjadi ladang amal ibadah pada bulan suci Ramadhan ini, dan hal ini juga menjadi bukti bahwa Covid-19 bisa disembuhkan dengan perawatan medis secara intensif, keyakinan pasien dapat sembuh dan berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa, Insya Allah COVID-19 bisa disembuhkan" tutup Kabid Humas Polda Kepri.

"Sesuai dengan prosedur, hasil Swab harus dilaksanakan minimal dua kali dengan hasil negatif covid-19 sebelum akhirnya pasien bisa dipulangkan dari rumah sakit ini, Kami dari pihak rumah sakit selalu memberi motivasi, semangat kepada pasien, kami juga mengajak mereka keluar dari kamar pagi dan sore, kami perhatikan gizinya, kita beri support yang ternyata ini berpengaruh untuk mempercepat penyembuhan pasien covid-19 di rumah sakit ini". Jelas Kepala RS. Khusus Covid -19 Galang.

Humas Polda Kepri



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA