Zuhardi:Pedagang Sembako Agar Tidak Mengambil Kesempatan Dalam Situasi Covid-19

Foto: Zuhardi ketua korwil Himelaya kab lingga
Keprinews.Com, Lingga -- Ketua Korwil Himpunan Melayu Raya kab Lingga Menghimbau Seluruh Pedagang Sembako Di Kabupaten Lingga Agar Tetap menetralisir Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) pada Jum'at (10/04/2020) 


Zuhardi "Menyampaikan Dalam Situasi Dampak Disease Covid-19 Perekonomian Masyarakat Kita Semakin Melemah Saya Menghimbau  Agar para pedagang sembako untuk tidak mengambil kesempatan dalam kondisi saat ini. Apa lagi bahan kebutuhan seperti gula,beras Dan lainnya" Jelas nya 


Dan Berharap pedagang penjual tetap selalu berjalan sesuai harga yang Udah ada ,Agar Dapat  memaklumi dengan keadaan Situasi keadaan  seperti ini Karna Kita Semua  yang lagi terkena ujian yang Sangat besar,
perhimpunan Melayu raya kabupaten lingga juga Akan tegas apa bila kedepan ada oknum pedagang berjualan tidak sesuai harga atau dengan sengaja untuk mengambil kesempatan penjualan bahan sembako Dalam Situasi  Sekarang ini.


Maka tidak Akan segan segan Akan melaporkan kepemerintahan bahkan pihak Penegak  hukum , dengan pemanfaatan bahkan telah membuat keresahan warga dalam ketidak kesetabilan Harga Sembako , Dan Tidak mengikuti  dalam himbauan pemerintah" Tegas Zuhardi Selaku Ketua HI-MR Korwil Lingga

Dan Untuk Masing-Masing Ketua kecamatan ,Laksemane  Saya Tugas kan Untuk Dapat Selalu Mengawasi,Dan Melaporkan Terhadap Para pedagang Yang Tidak Mematuhi Himbauan Pemerintah "Tutup nya


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA