Sediakan Bilik Sterilisasi Dalam Upaya Pencegahan Covid-19, : Ini Kata Kapolres Lingga

Keprinews.com, LINGGA -- Sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Lingga menyiapkan bilik sterilisasi di Halaman Mako Polres Lingga, tepatnya di depan unit pelayanan SPKT.

Bilik sterilisasi tersebut digunakan untuk pengunjung maupun  anggota Polres Lingga dan pimpinan Polres Lingga.

Di bilik ini, dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun anti bakteri yang telah disiapkan.

“Iya, Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si , Jumat (03/04/2020).

Ia mengatakan, pihak kepolisian tengah melaksanakan operasi bertajuk aman nusa II. Berkaitan dengan ini, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

“Mulai dari Polres hingga Polsek di Kecamatan, kita telah melakukan langkah pencegahan,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah gencar mensosilisasikan maklumat Kapolri Idam Azis yang intinya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.

“Ada ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212 Kuhp, Pasal 216 (1) Kuhp dan Pasal 218 Kuhp,  bagi pelanggar maklumat Kapolri itu. Kita harapkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga ini,” tutup AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si.


(Humas Polres Lingga/ Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA