Polres Lingga Lakukan Pemusnahan Makanan Kadaluarsa dan Minuman Keras

Keprinews.com, Lingga -- Menjelang bulan suci ramadhan Polres Lingga melakukan pemusnahan minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa pada hari Kamis (23/23/2020).

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si di Mapolres Lingga juga dihadiri oleh pejabat dari instansi lain serta masyarakat.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan kegiatan pemusnahan minuman keras dan makanan kadaluarsa ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Lingga menjelang bulan suci ramadhan”,ungkap AKBP Boy.

“Satgas pangan Operasi Aman Nusa II polres lingga melakukan pemusnahan barang barang yang merupakan hasil kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten lingga,”ujar AKBP Boy.

“menjelang bulan ramadhan yang tinggal beberapa hari ini kami dari Polres Lingga memusnahkan barang bukti minuman keras, dan makanan kadaluarsa yang berhasil diamankan oleh Satgas pangan Polres Lingga melalui kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten lingga”, ungkap Kapolres Lingga.

Pada pemusnahan tersebut terdapat ratus liter minuman keras berbagai jenis dan merek, makanana dan minuman kadaluarsa yang terdapat ditoko – toko maupun supermarket yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang akan menjalankan, dan menghimbau agar menjalan kan ibadah di rumah saja, selalu menjaga jarak(physical distancing),selalu gunakan masker jika bepergian dan jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan tak lupa juga menghimbau agar menjaga kamtibmas di tempat tinggal kita agar selalu kondusif.



(Hms Polres Lingga/Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA