Polda Kepri Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Perumahan Modena

Penyemprotan disinfektan di pemukiman warga perumahan Modena Batam (foto:humas)
Keprinews.com,Batam – Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 melakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Modena, Kota Batam pada Minggu (5/4/20). Dimulai pada jam 09.00 wib hingga selesai.

Sasaran Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan pada hari ini difokuskan ke perumahan masyarakat. "Tidak hanya tempat pelayanan publik, jalanan utama, sekolah dan tempat-tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan namun pencegahan juga dilakukan hingga ke rumah-rumah masyarakat", tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dan jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah, pergelaran Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, dan Maklumat Kapolri. "Kegiatan Penyemprotan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga ke seluruh wilayah" imbuh Kabid Humas Polda Kepri.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP), tim pencegahan dan Penyemprotan Disinfektan akan terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasuki rumah atau gedung terdekat, hingga Penyemprotan selesai dilaksanakan. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang wilayah atau jalanan nya yang akan dilakukan Penyemprotan Disinfektan untuk segera memasuki rumah atau gedung terdekat terlebih dahulu, hingga selesainya pelaksanaan Penyemprotan, mengingat cairan Disinfektan berbahaya jika langsung terkena dengan manusia, terutama di bagian Mata, telinga dan hidung" Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Pada penyemprotan hari ini seluruh fasilitas di Perumahan Modena, Kota Batam tidak luput dari Penyemprotan Disinfektan, dimulai dari pagar, pintu, jendela, Ruko dan Fasilitas Umum di perumahan tersebut di Semprot oleh tim Satgas Aman Nusa II Seligi 2020.(red/humas)


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA