Mendukung Kebijakan Pemerintah , Polres Lingga Gelar “OPERASI KETUPAT SELIGI 2020”

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si (foto:humas)
Keprinews.Com, Lingga -- Polres Lingga beserta seluruh jajaran dan didukung TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten dan mitra Kamtibmas lainya melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi “KETUPAT SELIGI – 2020” yang dilaksanakan selama 37 (tiga puluh tujuh) hari mulai tanggal 24 April s/d 30 Mei 2020.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan Operasi Ketupat Seligi 2020 ini bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan larangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.  

“Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran diwilayah Kabupaten Lingga,” jelasnya.

Polres Lingga sendiri menerjunkan sebanyak 90 (sembilan puluh) personil dalam melaksanakan Operasi Ketupat Seligi 2020. Dan ada sebanyak 4 (tujuh) pos terpadu yang yang terletak di pelabuhan dan bandara, 1 (satu) pos pengamanan yang terletak di Wismaria Dabo Singkep, serta 1 (satu) pos bergerak yang di awaki oleh Sat Polairud Polres Lingga.

“Operasi Ketupat biasanya digelar seminggu sebelum habis bulan ramadhan hingga seminggu setelah ramadhan namun kali ini berbeda Operasi Ketupat ini diadakan saat memasuki bulan ramadhan karena kita fokus mencegah masyarakat untuk mudik sesuai dengan peraturan pemerintah, ini semua demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, “ungkap Kapolres Lingga.


(Hms Polres Lingga/Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA