Ketua Tim HATI-HATI : Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 Harus Tepat Sasaran

Foto: ketua tim kecamatan  Selayar  Mahadan
Keprinews.Com,Lingga  – Berdasarkan  surat edaran (SE) Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), maka setiap desa saat ini bisa menggunakan dana desa (DD) untuk penanganan Covid-19.


Meski ini darurat, tentu kita berpesan jangan seenaknya saja Untuk Mempergunakan Dana Tersebut ,Mesti  harus ada kehati-hatian dan kecermatan dalam pengalokasian penggunaan dananya Agar tidak tersandung oleh Hukum.

Dalam penanggulangan penyebaran  Covid-19 Yang Menggunakan Dana Desa (DD) Ketua Tim penanganan Covid -19 Kecamatan Selayar Mahadan  Menegas gan   Agar  Setiap Penggunaan Dana Desa  Bisa Tepat Pada Sasaran penggunaan nya.

setiap penggunaan anggaran wajib disertai pertanggungjawaban, tak terkecuali penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Walaupun prosedurnya saat ini hanya merubah penjabarannya dalam Perkades , namun nanti waktu Perubahan APBDes harus disesuaikan dengan penjabaran.

Dalam satu tahun anggaran , hanya ada satu kali perubahan, jadi ini cukup dirubah penjabarannya dulu. Baru nanti disesuaikan dengan Perubahan APBDesnya. Semua pihak kita harapkan serius dalam menangani Covid-19, mulai di tingkat desa hingga daerah.


Ketua Tim Relawan penanganan Covid-19  kecamatan Selayar Rabu (15/04/2020) "Mahadan Menghimbau dan  turut berpesan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Seperti pola hidup sehat dan sementara waktu tetap di rumah, serta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar Dan Untuk Turut membantu Memantau , Melaporkan Jika Ada penyelewengan Dana Desa Yang tidak Sesuai Dengan Penggunaan nya terkait Covid-19.

Dan Di Tegas Kan "Mahadan"  Agar Setiap Posko yang Telah Di Dirikan Agar Selalu Siap Siaga Di posko Guna mengantisipasi Keluar masuk nya Warga kita Dari luar  Guna untuk  mengantisipasi Jangan Hanya posko Aja Sedangkan Penjagaan Dan kegiatan nya  tidak Ada , Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin, tentu kita harus mengikuti anjurannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” Tegasnya.


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA