CEGAH PENYEBARAN COVID - 19 POLDA KEPRI TERAPKAN BESUK ONLINE


Membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di tahanan Polda Kepri dengan cara Online.(foto:humas)
Keprinews.com,Batam – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri meniadakan jam besuk untuk tahanan, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid - 19 yang saat ini tengah melanda Indonesia. Namun Masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di tahanan Polda Kepri dengan cara Online. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Tahti Polda Kepri Kombes Pol Dudus Harley Davidson, S.IK. pada Jumat (10/5/20).

"Cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung" jelas Kabid Humas Polda Kepri.

"Untuk saat ini perangkat yang digunakan dalam besuk online yaitu tiga unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, tiga unit speaker aktif, Microphone, satu unit Handphone dan tiga unit webcam camera". Tutur Dir Tahti Polda Kepri.

"Sedangkan dalam pelaksanaan nya, teknis yang digunakan yaitu dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk setiap kali Besuk Online dialokasikan waktu selama 15 menit setiap orang nya, Jadwal besuk online yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, selama jam besuk tersebut tetap diawasi oleh Personel Polri yang bertugas menjaga tahanan" jelas Dir Tahti Polda Kepri.(red)

Sumber :Humaspolda kepri

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA