Polda Kepri Buka Penerimaan Taruna Akpol,Bintara Dan Tamtama Polri 2020

Keprinews.com,Batam – Dalam memenuhi kebutuhan Organisasi Polri melalui penambahan kekuatan Personel Polri, Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan penerimaan terpadu Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri T.A. 2020.

Untuk pendaftaran dimulai pada tanggal 7 Maret 2020 sampai dengan 23 Maret 2020 di Polres/Ta jajaran Polda Kepri dan melalui Website *www.penerimaan.polri.go.id*. Dengan Persyaratan umum sebagai berikut: 
1.Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

5.Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

6.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

7.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan "Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri di Polres terdekat dan melalui Website www.penerimaan.polri.go.id. Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis" jelas Kabid Humas Polda Kepri(red/humas)


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA