Penyerahan Dana Kompensasi kepada warga masyarakat Desa Pantai Harapan, khususnya warga dusun Menserai(Awalludin) |
Keprinews.com, Lingga -- Penyerahan Dana Kompensasi kepada warga masyarakat Desa Pantai Harapan, khususnya warga dusun Menserai, akibat tanggul pencucian pasir PT.DBS yang jebol beberapa waktu lalu, pada hari Senen (06/01/2020) sudah direalisaaikan sekira pukul 11.30 wib.
Dengan adanya respon positif dari pihak manajemen PT.DBS terhadap tuntutan warga sekitar kegiatan tambang pasir darat tersebut, diharapkan kondisi hubungan pihak PT dengan warga masyarakat, kembali terajut harmonis seperti sedia-kala.
Adanya penyelesaian kemelut antara warga dengan pihak manajemen PT.DBS oleh upaya mediasi pihak berkompeten dalam hal ini Melayu raya dan penegak hukum dalam hal ini polsek Daik Lingga beberapa waktu lalu, maka tercapailah suatu kesepakatan yang kondusif.
pada hari Senen (06/01-2020), Pihak perusahaan Telah menyerah kan bantuan sejumlah yang diberikan oleh pihak PT.DBS kepada 45 KK warga, sebesar Rp.45.000.000 dengan perincian masing-masing KK menerima, satu juta rupiah Dan Rp. 10.000.000 sebagai upah kerja warga yang membersih kan sungai yang tercemar dan merealisasi kan bantuan sumur bor bagi warga menserai.
Dalam hal ini "Saprijon" mewakili Masyarakat desa pantai harapan husus nya warga menserai mengucap kan ribuan terima kasih kepada kapolsek daik lingga dan Korwil Melayu Raya beserta laksemane yang telah membantu Menyelesaikan permasalahan yang timbul ditengah tengah masyarakat sehingga Tercipta nya penyelesayan yang aman dan kondusif
Turut hadiri kapolsek Daik lingga yang di wakili, kapolsubsektor penuba, Danpos AL penuba , Perwakilan perusahaan ,ketua MR kecamatan selayar, Humas perusahaan dan laksemane , tokoh masyarakat ,RT ,Rw , BPD .
(Awalludin )