Satlantas Polres Lingga Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah

Kasat lantas polres lingga sosialisasi tertib berlalulintas kepada pelajar (hms/Awalludin)
Keprinews.com, Lingga -- Satlantas Polres Lingga terus menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan bahwa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga, Unit Dikyasa Satlantas Polres Lingga melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMA N 1 Singkep Barat, Kec.Singkep Barat, Kab.Lingga, Rabu (15/01/2020).


Menurutnya, melalui sosialisasi itu diharapkan siswa-siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah terutama kepala sekolah, guru maupun siswa masing-masing,” terang AKP Emsas.

Lebih lanjut AKP Emsas menambahkan kegiatan seperti itu akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lingga, dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu.

“Kami imbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan. Jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” jelas AKP Emsas.


(Humas Polres Lingga/Awalludin )

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA