Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan SIPSS T.A.2020

Keprinews.com, Batam-Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana. Polda Kepulauan Riau menyelenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2020.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.

Ketentuan Penerimaan SIPSS T.A. 2020 adalah Pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktik KKN, Pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orang tua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara mengunduh  dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id dan sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Pendaftaran Online dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020 dan Verifikasi tanggal 28. Pendaftaran juga dilaksanakan di Ruang Bagdalpers Ro SDM Polda Kepri pada hari kerja pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib.

Tata cara pendaftaran _Online_ sebagai berikut :

-Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id

-Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh panitia tingkat wilayah/pabanrim).

-Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas dan keterangan lain sesuai format dalam website.

-Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
-Selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, selanjutnya digunakan untuk melakukan Login menuju halaman dashboard pendaftar.

-Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda.

Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lewat batas waktu tersebut maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.(hms/red)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA