Optimalkan Peran FKDM "Melalui sosialisasi Permendagri RI"

Kesbangpol Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Republik indonesia nomor 02 tahun 2018 (Awalludin)
Keprinews.com, Lingga -- Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Republik indonesia nomor 02 tahun 2018 Tentang kewaspadaan Dini  melalui  Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Di Dabo singkep  Rabu (11/12/2019 ) sekira pukul 19.30 wib


Sosialisasi Tersebut diantaranya adalah mendorong peran forum koordinasi Pimpinan Kecamatan agar bersinergi secara terpadu dengan aparat Desa/Kelurahan. Untuk melakukan deteksi dini seperti cegah dini dan lapor dini terhadap potensi ancaman terorisme diwilayah masing-masing serta memberdayakan dan mengoptimalkan forum kemitraan masyarakat seperti FKDM.

Kepala Kesbangpol kaupaten lingga  mengatakan FKDM sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Mendorong terciptanya stabilitas keamanan serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di tengah tengah masyarakat 

Dalam  mengoptimalkan efektifitas, sinergitas, dan keterpaduan  mewaspadai dan mencegah hal-hal yang mencederai proses demokrasi, jaga netralitas aparat keamanan (TNI/Polri) dan ASN. Mengantisipasi gangguan keamanan  dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan melalui penjagaan sampai pada tingkat RT/RW serta aktifkan sistem wajib lapor bagi tamu 1x24 jam pada pengurus RT/RW.


Peran FKDM dalam penyelengaraan kewaspadaan dini masyarakat menjadi tanggung jawab masyarakat. Sedangkan pemerintah wajib untuk memfasilitasi.

“Karena itu peran FKDM menjadi sangat penting, jika dapat berjalan dengan baik dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah. Dapat mencegah terjadinya ancaman keamanan untuk dapat diantisipasi dan diminimalisir,” jelasnya.

"Kasat intel polres lingga mengataka
Prinsip temu cepat dan lapor cepat menjadi dasar dalam penyelengaraan tugas dan fungsi FKDM. Sehingga peran FKDM menjadi sangat elementer dalam mengantisipasi datangnya ancaman. Harapanya dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah khususnya dalam pengelolaan terhadap potensi di daerahnya Dan tata cara membuat pelaporan" tutur nya 

Dalam kesempatan ini  turut  hadir, Bupati linggga yang di wakili , kepala kesbangpol kab Lingga yang di wakili kabit kesbangpol , ketua FKDM kab lingga , kasat intel polres lingga ,  ktua FKDM  kecamatan se kabupaten lingga.

( Awalludin )

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA