KAPOLDA KEPRI DIANUGERAHKAN TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI

Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si(foto:humas )
Keprinews.com ,Batam-Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si Rabu tanggal 11 Desember 2019 di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri.

Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019. Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Ispektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri.

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, dan beliau tidak pernah cacat selama bertugas di Polri jelas Kabid Humas Polda Kepri.(humas/red)

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA