POLDA KEPRI UNGKAP PERJUDIAN SIEJIE ATAU TOGEL

Konferensi pers tindak pidana perjudian jenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong(humas)
Keprinews.com – Batam. Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian jenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong.

Bertempat di Mapolda Kepri, Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, memberikan keterangan persnya didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, Jumat (29/11).

Kesembilan tersangka tersebut, I S yang berperan sebagai bandar, E S sebagai pengendali server, G P sebagai pengumpul, T P sebagai perekrut, T M sebagai perekap atau penulis, I H sebagai perekap atau penulis, R S sebagai perekap atau penulis, U I S sebagai pembeli, dan R S berperan sebagai pembeli.

Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut dilakukan berdasarkan  informasi dari masyarakat, pada enam lokasi antara lain, cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT Pasir Putih Sagulung, warung kopi Kavling Seroja Batuaji, warung kopi Tampu Kavling Baru Batuaji, Ruli Genta I Batuaji. 

"Pengungkapan berawal dari lokasi pencucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya," kata Arie Dharmanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, uang tunai sejumlah Rp.12.732.000, handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, buku tulis sebanyak 6 buah, pulpen 4 buah dan 1 unit laptop.

"Hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai di sini, namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam," kata Arie Dharmanto. Dari kesembilan tersangka yang diamankan, beberapa nama pernah terjerat dengan kasus yang sama, tutup Arie Dharmanto.(nila/humas)

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA