Hilangnya mesin Speed boat bantuan pengawasan dari DKP provinsi(foto: Awalludin) |
Keprinews.com, Lingga -Ketua korwil Himpunan Melayu Raya (Hi-Malaya) , Zuhardi yang di sering di sapa juai meminta kejelasan terkait keberadaan 1 unit boat dan mesin bantuan pengawas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri yang di berikan kepada kelompok masyarakat pengawas perikanan (POKMASWAS) Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga provinsi kepri
Berita acara pinjam pakai |
“Saya selaku korwil hi-melaya dan sebagai anak kelahiran Desa Belungkur, saya minta kejelasan keberadaan mesin dan boat bantuan pengawasan dari DKP provinsi,” kata Zuhardi kepada keprinews.com (18/11/19).
"untuk bantuan boat dan mesin tersebut saat ini sudah tidak pernah terlihat lagi, bahkan bantuan mesin untuk pengawasan perikanan itu seperti hilang dengan sejuta misteri ,Mendapat informasi bahwasanya sudah tidak dapat di gunakan lagi, dikarenakan mesin Nya tidak tahu kemana keberadaannya,” imbuh nya
Bahkan ia sudah mendapatkan informasi dengan dugaan, jika mesin dan boat itu terpisah, sehingga menurut dia menimbulkan persepsi yang sangat tidak baik dan patut dicurigai.
“Hal ini menjadi sorotan Hi-melaya Lingga dan akan ada tindakan, kami akan melakukan sidak di lapangan,” tegas nya.
Sebelumnya, pada hari Senin 09 Juli 2018 Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri meminjam pakaikan satu unit mesin speed boat Merk Yamaha bertenaga 40 HP kepada POKMASWAS Desa Belungkur dan Desa Sungai Pinang.
Mesin tersebut merupakan aset hibah bantuan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepri, yang tidak bisa digunakan sebab speed boat yang dimiliki Dinas Kelauatan Perikanan Kepri itu terlalu kecil dan sangat berbahaya jika digunakan untuk jarak yang jauh.
“Pihak pertama (DKP Kepri) tidak bisa memanfaatkan mesin tersebut dikarenakan body boat yang dimiliki pihak pertama terlalu kecil sehingga kurang aman untuk melakukan pengawasan pada peairan yang relatif jauh, sehingga pihak kedua (POKMASWAS) memiliki body speed boat yang lebih besar, dalam pemanfaatkan mesin tersebut,” isi surat berita acara pinjam pakai.
Sementara itu, Zuhardi juga akan memastikan apakah surat yang dikeluarkan tersebut sudah melalui musyawarah desa, Ia menegaskan jika memang tidak memiliki persetujuan dirinya akan mengambil sikap tegas untuk kepentingan masyarakat.
“Hanya ada kedua belah pihak kesepakatan itu, nah kita mintak surat kesepakatan dari masyarakat atau musyawarah masyarakat Desa Belungkur ada atau tidak persetujuan sebelum surat ini terbit,” pungkasnya.
( Awalludin )
Editor:ana