APBD Kab Lingga 2020 Disetujui Tembus di Angka 1,107 Triliyun

APBD Kab Lingga 2020 disetujui oleh Dewan
Keprinews.com Lingga  – (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Ranperda APBD menjadi Perda Kabupaten Lingga tahun 2020 yang dilaksanakan di Balairung Sri Replika Istana Damnah pada Jum'at (29/11/2019)

Dalam Rapat paripurna Tersebut yang  dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli,  para Kepala Dinas dan Badan, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD, serta para tamu undangan lainnya.

Sebelum disahkan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD terlebih dahulu melaporkan hasil pembahasan bersama TAPD beberapa waktu lalu yang diperoleh hasil rekapitulasi berupa Belanja Tak Langsung yang berjumlah lebih dari 500 Milyar, Belanja Langsung juga lebih dari 500 Milyar, serta Penyertaan modal sebesar 5 Milyar. Dengan total keseluruhan APBD sebesar Rp 1,107 triliun,- untuk tahun 2020.

“Belanja daerah itu telah selaras dengan estimasi PAD Rp 39,420 milyar,- ” kata juru bicara Banggar.

Ada beberapa catatan dari Banggar jika RAPBD ini disetujui oleh Dewan. Yakni diharapkan kedepannya sasaran pembangunan untuk lebih diperjelas; Eksekutif harus bisa menggerakkan sektor riil yang saat ini stagnan, melakukan inovasi demi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas, serta regulasi investasi yang lebih cepat dan mudah; meningkatkan  kualitas tenaga pendidik terutama di wilayah hinterland; memperhatikan kebutuhan dasar di Kelurahan; melakukan kajian mendalam terhadap tingginya biaya hidup di Kabupaten Lingga; dan segera menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur terhadap APBD yang telah disahkan nantinya, untuk menghindari terjadinya keterlambatan dalam pembangunan di Kabupaten Lingga.



Setelah dilaksanakan penandatanganan persetujuan APBD oleh Eksekutif dan Legislatif, selanjutnya Bupati Lingga Alias Wello menyampaikan tanggapannya.

Secara garis besar, beliau menyampaikan bahwa total APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.107.433.737.460,- .

“Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, untuk mewujudkan Kabupaten Lingga kedepan yang sehat dan sejahtera pada tahun 2020 mendatang, yang semakin penuh tantangan, dengan harapan agar bisa diatasi dan dilakoni dengan baik,” kata beliau.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk melaksanakan konsolidasikan output dan outcome, serta memperkecil ketergantungan Kabupaten Lingga dengan pusat.

“Harapan kita seperti 16 tahun kita berdiri, inilah tahun-tahun puncak yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan  kita, dengan prioritas sektor unggulan tanpa mengesampingkan sektor pelayanan dasar,” ujarnya menegaskan.

Semoga dengan telah disahkannya APBD ini, pembangunan di Kabupaten Lingga bisa berjalan dengan baik, dan mampu mendatangkan manfaat kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita bersama mencapai Lingga Terbilang 2020.

( Awalludin )

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA