Panitia pemilihan BPD desa Penuba timur Jefri kurniawan (foto: Awalludin) |
KepriNews.com, Lingga - Panitia Pemilihan anggota Badan permusyawaratan Desa ( BPD ) Menggelar acara pemugutan suara calaon anggota BPD desa penuba timur kec selayar kab lingga priode 2019 - 2025 Rabu 23 oktober 2019.
Dalam memegang teguh dan mengamalkan pancasila juga melaksanakan undang undang Dasa 1945 Negara republik indonesia panitia pemilihan Badan permusyawaratan Desa ( BPD ) menetap kan dua dapil pemilihan di antaranya Dusun 1 dengan jumlah calon 4 orang dari kampung penuba lama dan Dusun II berjumlah 4 orang dari kampung sembuang.
Di antara nya Dusun I (1) Ramli.(2) Taufik Ricandra(3) Suyanti.(4). ilyas dan
Dusun II (1).Dayana. (2).Asnawati.(3).Ratna. (4).Wayupa
"Ketua panitia Jefri kurniawan mengata kan Sebagai mana berdasar kan peraturan kuota dengan jumlah gasal paling sedikit (5 ) orang sebagai mana di jelas kan pasal 5 ayat ( 2) peraturan menteri Dalam negeri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, yang nanti nya akan di tetap kan sebagai anggota BPD berdasar kan hasil prolehan suara terbanyak tutur nya.
Dari hasil prolehan suara panitia telah menetap kan lima ( 5 ) calon terpilih berdasar kan hasil penghitungan dengan prolehan suara terbanyak .
(1) ILYAS Dsn I (2). TAUFIK RICANDRA Dsn I (3). RATNA Dsn II (4). ASNAWATI Dsn II. (5). WAYUPA Dsn II
"Proses pemungutan suara pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dari awal sampai ahir berjalan Sukses , Aman , Tertib dan Lancar.
Dalam acara tersebut tampak hadir kapolsubsektor Brigadir yondrialis , pegawai kantor camat , kepala Desa penuba timur yang di wakili , dan tokoh masyarakat desa penuba timur.
( Awalludin / Atn )
Editor:hms