Lengkapi Surat surat saat berkendara:Satllantas Polres Lingga Gelar Razia Operasi Seligi 2019

Operasi zebra Seligi 2019 Satlantas polres lingga (foto: Awalludin)
KepriNews.com,Lingga - Satlantas polres Lingga - Demi kemanan dan keselamatan Berkendara Bagi warga Kabupaten Lingga  sepertinya harus mulia bersiap-siap untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Pasalnya mulai esok hari Satlantas Polres Lingga akan menggelar razia operasi zebra seligi 2019 selama 14 hari Yg akan  di gelar  mulai Rabu 23 oktober  hingga 5 November 2019.

Dalam Operasi ini terfokus pada 8 sasaran yang menjadi target diantaranya tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, kelengkapan administrasi kendaraan.

Lalu berkendara sambil bermain handphone, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi dengan di pengaruhi minum minuman keras, pengendara melawan arus, dan berbocengan lebih dari satu orang.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K, M.T melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas  mengatakan, operasi Zebra ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta penegakan hukum ( Gakkum).

“Tentu kita harapkan masyarakat dapat melengkapi dokumen saat berkendara,” kata Kasatlantas Polres Lingga kepada KepriNews com, Selasa (22/10/2019).

Emsas mengaku, sebelum operasi ini digelar, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk pada titik rawan pelanggaran dan menyampaikan himbauan melalui media sosial.( Awalludin / Atn )

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA